Bontang
Basri Jawab Surat Sigit Alfian, Dia Lakukan Pelanggaran Berat, Itu Rekomendasi KASN
BEKESAH.co, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase menilai Kepala Kesbangpol Sigit Alfian keliru jika menyalahkan dirinya atas keputusan penonjoban. Pasalnya surat itu keluar atas rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pak sigit harusnya ke KASN. Justru saya akan perjelas surat saya karena beliau itu sudah dua kali kena hukuman disiplin,” ujarnya kepada awak media usai Pengambilan Sumpah dan Jabatan Pejabat dan PPPK di lingkup Pemkot Bontang, Jumat (15/3/2024).
Basri mengatakan, SP 1 tidak diberikan lantaran rekomendasi dari KASN menilai pelanggaran yang dilakukan mantan Kepala Bapenda itu masuk kategori berat. “Beda halnya kalau ASN tidak pernah melakukan pelanggaran, bisa diberikan SP1,” tegasnya.
Perihal memori banding yang disampaikan Sigit, terkait Wali Kota dianggap menyalahgunakan wewenang, politisi PKB itu tak ambil pusing. “Terserah dia mau ngomong apa. Yang pasti ini rekomendasi KASN,” pungkasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Sudi Prianto mengatakan, semestinya Sigit Alfian sebagai seorang ASN harus netral. Tidak boleh memanfaatkan jabatan yang dimiliki untuk melakukan tindakan yang diatur terkait netralitas pegawai pemerintah.
“Kalau alasannya itu, kenapa harus berfoto. Makanya indikasi dari tim pemeriksa ini masuk pelanggaran berat. Apalagi sudah dua kali kan. Makanya tidak ada SP 1,” tutupnya. (*)
Penulis : Redaksi
JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini