Connect with us

Bontang

3 Bulan Setelah Lahir, Bayi Penderita Bibir Sumbing Bisa Dioperasi

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial RSUD Taman Husada Bontang drg. Sabella Trinolaurig, Sp.BM saat ditemui diruang poli klinik, Gedung B RSUD Bontang.

BEKESAH.co, Bontang – RSUD Taman Husada Bontang memberikan layanan unggul dengan alat medis modern, untuk penanganan kasus bibir sumbing.

Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial RSUD Taman Husada Bontang drg. Sabella Trinolaurig, Sp.BM menuturkan layanan unggul yang diberikan bagi pasien melalui tindakan operasi secara bertahap.

Sehingga, penanganan bibir sumbing terhadap pasien dapat disembuhkan.

Advertisement

Menurutnya, tahapan operasi yang disarankan yakni saat anak berusia minimal 3 bulan pasca kelahiran. Tindakan tahap pertama operasi celah bibir. Atau lebih dikenal dengan Rule of ten, yakni berat badan minimal 10 pon atau 5 kilogram, usia 10 minggu, Hb minimal 10 gram per desiliter dan leukosit dibawah 10 ribu mikroliter

“Kami imbau bagi para orang tua dapat melakukan pemeriksaan sejak dini terhadap anak yang mengalami kelainan,” kata Bella sapaan akrabnya saat dikonfirmasi.

Kemudian, ia mengatakan, setelah anak berusia 1,5 tahun, akan dilakukan tahapan operasi celah langit-langit.

Namun, apabila gusi anak juga sumbing, maka akan dilakukan tindakan operasi celah gusi saat berusia 6 tahun.

Advertisement

“Operasi ini memang dilakukan secara bertahap, dan memerlukan penanganan secara komprehensif,” terangnya.

Penulis : Ahmad Nugraha

Baca Juga  Truk Pengangkut Karnel Sawit Amblas di Jalan Tembus