Connect with us

Bontang

Uji KIR Kendaraan di Bontang Sekarang Gratis

Published

on

Layanan uji KIR kendaraan Dishub Bontang. (Dok Bekesah.co)

BEKESAH.co, Bontang – Layanan Uji KIR kendaraan per 2 Januari 2024 kini tak dipungut biaya. Dilansir Bekesah dari laman Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Retribusi uji bagi Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) kini dihapus.

Hal itu mengacu pada Peraturan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peraturan pemerintah RI No.35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Dishub mengimbaudengan peniadaan tarif uji KIR ini masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memeriksa angkutan kendaraan mereka. (*)

Penulis : Jihan Andinih

Advertisement

JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

Advertisement
Baca Juga  Ini Alasan DPRD Kutim Bentuk Raperda Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan