Connect with us

Kutim

Sosialisasi Netralitas Kades Jelang Pemilu, Ini Pesan Kesbangpol Kutim

Published

on

BEKESAH.co, Kutim – Mengambil tema “Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024”, Badan Kesbangpol Kutai Timur (Kutim) menyosialisasikan soal netralitas para perangkat desa saat pemilu. Kegiatan dimulai Minggu (12/11/2023) sampai dengan Selasa (14/11/2023).

Sosialisasi ini dibuka langsung Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Kutim Tejo Yuwono mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Senin (13/11/2023) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria.

Dalam kesempatan itu, Tejo Yuwono mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengatakan dalam mengemban tugas aparat desa harus profesional, netral dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Ia juga meminta agar sosialisasi ini diikuti dengan seksama agar proses Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar. Aparat desa pada  Pemilu Serentak 2024 harus profesional, berintegritas, dan berkomitmen.

“Ketika melanggar kenetralan oleh hukum diberikan sanksi yang berlaku. Aturan harus dipegang teguh. Perangkat desa juga harus berkomitmen karena kalian ujung tombak pemerintahan desa,” tegas Tejo.

Advertisement

Mendukung pernyataan itu, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah saat ditemui awak media, turut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol, salah satunya deklarasi aparat desa dan berharap Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pilpres 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Harapannya pemilihan presiden (Pilpres) maupun Pileg dapat berjalan aman dan damai. Salah satunya yang dilaksanakan hari ini, deklarasi oleh 139 desa yang menyatakan siap untuk mendukung netralitas serentak Pileg dan Pilpres di tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang diucapkan dapat terlaksana dengan baik,” singkat Yuriansyah.

Di akhir acara, turut dilakukan pembacaan fakta integritas netralitas perangkat desa oleh Kepala Desa Bumi Sejahtera Kecamatan Kaliorang Dedi Rachmat diikuti oleh seluruh peserta perangkat desa dan lurah. Selanjutnya dilakukan  penandatanganan fakta integritas.

Baca Juga  Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kekurangan Tenaga PPLH

Kegiatan ini pun menghadirkan pemateri dari KPU Kutim, Polres Kutim, DPMDes serta Bawaslu. Fokusnya membahas tentang tata cara Pemilu serta aturan aturan terkait kenetralan aparat desa.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement