Connect with us

Bontang

Simpan Sabu di Celana Dalam Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polres Bontang

Published

on

BEKESAH.co – Penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di Bontang. Kali ini, pelakunya seorang wanita yang berstatus ibu rumah tangga.

Ana Ramliana (31) warga Kelurahan Api-api terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan, sebab polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram senilai Rp 1.300.000.

Pelaku dibekuk di rumahnya Jalan Taekwondo RT 010, pukul 18.15 Wita, pada Minggu (19/9/2021) saat Res Narkoba Polres Bontang sedang melakukan Operasi Antik. Diketahui, operasi ini akan digelar hingga 1 Oktober mendatang.

Demi menggelabui petugas, Ana menyimpan sabu tersebut di dalam celana dalam yang ia kenakan saat penggerebekan.

Advertisement

Penggeledahan terus berlangsung dan ditemukan berbagai macam alat bukti, seperti timbangan digital, sendok takar, alat hisap, pipet kaca berisi sabu, satu bungkus plastik klip, hp merk nokia dan korek api gas.

“Semua alat bukti kami sita,” ujar Kasi Humas Bontang, AKP Suyono dalam pers rilisnya, Senin (20/9/2021).

Akibat tindakan yang ia lakukan, Ana dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Usaha Makanan Dilarang Buka Siang Selama Puasa, Andi Faiz Minta Satpol Tertibkan Penjual yang Bandel
Continue Reading
Advertisement