Bontang
Polres Bontang Ungkap Modus Pimpinan Pondok Pesantren Lecehkan Santriwati, Beri Duit Rp50.000 sampai dengan Rp100.000
BEKESAH.co, Bontang – Polres Bontang menggelar konfrensi pers akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023). Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terkait kasus pelecehan oknum pimpinan pondok pesantren yang diduga melecehkan santriwatinya pun diungkap pada pertemuan ini.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkap modus operandi yang dilakukan pelaku. Dari hasil penyidikan, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya pada medio Agustus 2022. Saat itu, korban diminta tolong oleh tersangka untuk datang ke kamarnya mencetak gambar atau poster.
“Kemudian pelaku meminta korban untuk memijatnya kemudian ada perbuatan pelecehan,” ungkap Iptu Hari.
Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp50.000 sampai dengan Rp100.000 kepada korban. Dia mengancam santriwatinya itu agar tak menceritakan perbuatan ini kepada siapapun. “Perbuatan terus dilakukan berulang sampai terakhir tanggal 15 November,” ungkapnya.
Pada tanggal 23 November korban mulai mual kemudian muntah-muntah. Saat diperiksakan ke rumah sakit, diketahui korban telah berbadan dua, dan sedang mengandung usia kehamilan 4 bulan. “Korban akhirnya menceritakan kalau ini ulah pimpinan pondok,” sebutnya.
Setelah memeriksa 8 orang saksi, polisi kembali menetapkan seorang tersangka baru yang merupakan pacar korban berinisial MR (23). Dari pengakuan pacar, mereka sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali di sebuah hotel melati.
Pada 3 Januari mendatang tersangka pimpinan pondok pesantren dijadwalkan kembali diperiksa. “Jika tak hadir, tentu akan ditahan sesuai dengan prosedur,” tegasnya. (*)
Penulis : Andriansyah
JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini