Connect with us

Kaltim

Patok Batas Tahura Bukit Soeharto Dicabut, DPRD Kaltim: Itu Untuk Pembatas Tanah Tahura dan Masyarakat

Published

on

BEKESAH.Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin, menyoroti persoalan pencabutan batas Taman Hutan Raya (Tahura) di Bukit Soeharto Kaltim, yang kembali mencuat.

Dirinya sangat menyangkan perihal pencabutan patok batas Tahura tersebut. Sebab, menurutnya patok batas itu bertujuan untuk mengetahui batas tanah Tahura dan tanah masyarakat yang sering kali menjadi sumber perseteruan dengan perusahaan tambang.

Anggota komisi I DPRD Kaltim itu mengatakan, bahwa patok batas tersebut dipasang oleh Balai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Tahura Bukit Soeharto (BPKHTL) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim pada 16 dan 17 Agustus 2023 kemarin.

“Kita meminta instansi terkait untuk meninggikan patok batas tersebut guna menghindari adanya gesekan di lapangan,” ucapnya.

Advertisement

Pencabutan patok batas tersebut diduga dilakukan oleh PT. Karya Putra Borneo (KPB), salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Tahura.

“Jika benar PT. KPB melakukan pencabutan patok batas yang sudah dipasang, tentu kita sesalkan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum, karena pemasangan pal batas atau patok itu menggunakan uang negara dan dilakukan oleh institusi pemerintah, karenanya perlu ada penjelasan,” ujar Udin.

Maka itu, dia berharap DPRD Kaltim memanggil semua pihak terkait untuk menuntaskan persoalan itu, termasuk BPKHTL, Dinas Kehutanan, Tahura, PT. KPB, dan Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Maju yang merupakan salah satu pemilik tanah di wilayah Tahura.

“Polemik pencabutan patok batas Tahura ini merupakan salah satu dari sekian banyak konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan tambang di wilayah Tahura,” tandasnya.

Advertisement

Masyarakat juga sempat mengadukan aktivitas penambangan PT. KPB yang diduga merusak lingkungan dan mengancam keberadaan Tahura sebagai kawasan konservasi.

Baca Juga  Sayembara Warga Bontang yang Temukan Pria Ini, Dihadiahi Rp 20 Juta

Penulis : Putri