Connect with us

Kutim

Melalui MCP, KPK RI Upayakan Pencegahan Korupsi di Pemkab Kutai Timur

Published

on

BEKESAH.co, Kutim – Beberapa waktu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi anti korupsi. Dimana, kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.

Pada kesempatan tersebut, hadir Koordinator Pencegahan Wilayah IV Khusus Kalimantan Timur (Kaltim) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Rusfian dan memberikan materi kepada peserta tentang pencegahan, pemberantasan, dan penindakan terhadap tidak pidana korupsi.

Saat menyampaikan sambutan, Rusfian mengatakan, KPK melakukan berbagai upaya untuk mencegah korupsi di setiap Pemerintah Kabupaten/Kota. Salah satunya  melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention).

“Kami dari KPK melakukan berbagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi di setiap Pemerintah Kabupaten/Kota. Caranya melalui MCP,” ucapnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. Artinya, setiap Pemerintah Kabupaten/Kota wajib meng-upload data dan verifikasi tentang Pemkab sudah melakukan rekomendasi dari KPK.

“Jadi di aplikasi tersebut setiap Pemerintah Kabupaten/Kota punya kewajiban untuk meng-upload sejumlah dokumen yang direkomendasikan oleh KPK,” jelasnya.

Ia menambahkan, capaian MCP di Kabupaten Kutai Timur sebesar 63, sedangkan target hingga akhir tahun angkanya harus mencapai 80.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Awasi Pelempar Batu di Jalan NPK Pelangi, FKPM Loktuan dan Guntung Rutin Lakukan Patroli