Connect with us

Kutim

KPK RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Kabupaten Kutai Timur

Published

on

BEKESAH.co, Kutim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar sosialisai anti korupsi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kegiatan itu terlaksana, setelah Pemkab Kutai Timur melalui Inspektorat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan KPK RI.

Koordinator Pencegahan Wilayah IV Khusus Kalimantan Timur (Kaltim) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Rusfian mengatakan, ada delapan area fokusnya dalam pemberantasan korupsi. Yakni perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, penguatan AKIP, keuangan desa, optimalisasi pendataan,menjamin aset daerah dan menjadi ASN.

Dengan memahami delapan area dalam pemberantasan korupsi, maka seluruh pejabat di jajaran Pemkab Kutim bisa terhindar dari tindakan melanggar hukum korupsi.

“Yaa kami tentunya, program pemberantasan korupsi pada Pemda. Ada delapan area fokusnya, Perencanaan penganggaran, Pengadaan barang dan jasa

Advertisement

Perijinan, Penguatan AKIP, Keuangan desa, Optimalisasi pendapatan, Menjamin aset daerah dan Menjamin ASN,” kata dia.

Rusfian menjelaskan, pada kesempatan tersebut ia memberikan pemahaman kepada tamu undangan yang hadir tentang aturan tindak pidana korupsi, pencegahan, pemberantasan hingga penindakan korupsi.

Artinya, setiap Aparatur Sipil Negara harus mengetahui cara yang benar dalam menjalankan pekerjaannya. Ada batasan batasan tertentu, dan setiap ASN wajib memahami hal itu agar tidak terjerumus dalam tindakan korupsi.

“Kami coba memberikan pemahaman kepada seluruh tamu undangan yang hadir, bagaimana caranya agar tidak terjerumus pada tindak pidana korupsi, dan lainnya,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutai Timur (Kutim) dengan KPK RI yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat utamanya pelayan publik tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dia mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini. Artinya, publik harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yangbharus diantisipasi oleh semua pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga  Bersiap Jadi Calon Tuan Rumah, Kutim Gelar TOT Calon Pelatih MTQ LPTQ Kutim

“Masalah korupsi ini merupakan satu masalah yang dihadapi oleh bangsa kita. Jadi, adanya kegiatan ini, kami menekankan kepada seluruh tamu undangan yang hadir paham tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tambah dia.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement