Connect with us

Kaltim

Jalan Provinsi Kaltim Rawan Rusak, DPRD Minta Pembatasan Tonase Truk CPO

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M.Udin menegaskan untuk menetapkan batasan minimum tonase pada kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO).

“Pemprov Kaltim memang tengah melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga untuk mulus lebih lama,” ungkapnya.

Udin menyebutkan bahwa jalan dari Kutai Timur ke Berau sering rusak karena truk pengangkut minyak kelapa sawit yang melampaui batas beban jalan, sehingga menyebabkan kerusakan berulang.

“Berapa kali anggaran provinsi masuk untuk memperbaiki jalan tetapi tidak sampai setahun rusak lagi,” jelasnya.

Advertisement

Lanjutnya, Udin mengungkapkan perlunya komitmen pemerintah untuk bertindak secara komprehensif pada para pengusaha CPO demi mencegah kerusakan pada infrastruktur jalan.

“Jalan yang paling banyak rusak adalah berada di turunan dan tanjakan, apalagi tumpahan minyak CPO di aspal dapat membayakan pengedara yang lain,” jelasnya.

Politisi Golkar ini mengingatkan jangan sampai proyek pemantapan jalan provinsi menjadi pekerjaan yang diulang-ulang. Padahal banyak jalan lain yang perlu diperhatikan dan diperbaiki serta ditingkatkan.

Sementara itu, tonase muatan juga harus disesuaikan dengan kelas jalan, dan ada pemeriksaan berkala serta rutin agar angkutan TBS/CPO yang belum memiliki izin agar berhenti sementara beroperasi.

Advertisement

“Aturan harus mengikuti perkembangan, yang menyampaikan respon positif dari pengusaha truk terhadap rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut,” tutupnya.

Penulis : Putri

Baca Juga  Terungkap, TKW Asal Bontang di Suriah Tak Boleh Libur dan Keluar Apartemen