Connect with us

Kutim

Hasil Pengawasan di 38 Perusahaan, PPLH Dewi : Hampir Semua Kena Sanksi

Published

on

BEKESAH.co, Kutim  – Dalam melakukan pengawasan aktivitas perusahaan tambah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama tahun 2022 yang lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menilai hampir semua perusahaan dikenakan sanksi karena melanggar sejumlah aturan atau ketentuan.

Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2022 yang lalu, DLH melakukan pengawasan perusahaan di 38 titik lokasi.

Pejabat Penataan dan Pentataan Lingkungan Hidup (PPLH) Kabupaten Kutai Timur Dewi menyebut, hasil pengamatan di perusahaan kebun mayoritas mendapat sanksi, sedangkan kebun yang non pabrik hanya mendapat pembinaan dan menerima surat tindak lanjut hasil pengawasan. Isinya, ada sejumlah item kewajiban yang harus dipenuhi dan diselesaikan dalam kurun waktu tertentu.

“Hasil pengawasan di kebun, umumnya dapat sanksi. Untuk kebun non pabrik memang masuk masih di pola pembinaan. Kita

Advertisement

berikan surat tindak lanjut hasil pengawasan, isinya sama sanksi. Ada item kewajiban dipenuhi dengan batasan waktu tertentu,” ucapnya.

Kata Dewi, untuk perusahaan kategori pabrik hanya ada satu yang tidak mendapat sanksi apapun. Artinya, perusahaan tersebut menaati dan tertib terhadap aturan. Sementara itu, selebihnya dikenakan sanksi dan salah satu perusahaan dikenakan sanksi administrasi pemaksanaan pemerintah yang diterbitkan pada awal tahun 2023.

“Untuk pabrik, hasil pengawasan hanya satu yang tidak dapat sanksi selebihnya semua sanksi. Dari sekian banyak, ada perusahaan yang dikenakan sanksi administrasi pemaksnaaan pemerintah dan sudah diterbitkan pada awal tahun 2023,” katanya.

Sekedar diketahui, pada tahun 2022 DLH melakukan pengawasan di 38 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur. Jumlah itu bertambah jika dibandingkan dengan tahun lalu, dimana sebelumnya DLH hanya melakukan pengawasan di 33 perusahaan. (*)

Advertisement
Baca Juga  Drama Perceraian di Bontang: dari Ekonomi, Perselingkuhan sampai Campur Tangan Keluarga

Penulis : Maimunah Afiah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement