Connect with us

Kutim

DLH Kutim Sebut Masyarakat Belum Indahkan Perda Nomor 7 Tahun 2012, Ini Sebabnya

Published

on

BEKESAH.co, Kutim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim mengakui sampah di kawasan Sangatta Utara sudah bisa tertangani dengan baik. Namun bukan berarti tidak ada kendala yang dihadapi di lapangan. Karena pihak DLH Kutim menemukan masih adanya masyarakat yang masih belum mengindahkan arahan dari Perda Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Jam Pembuangan Sampah.

Fenomena tersebut, menurut Kadis LH Kutim Armin menimbulkan pemandangan yang tidak sedap dipandang mata. Pasalnya akibat hal tersebut sampah yang seharusnya sudah bersih terlihat kembali menumpuk pasca pembersihan yang dilakukan oleh tim dari UPT Kebersihan.

Oleh karena itu dirinya menghimbau agar masyarakat mematuhi perda tersebut dan membuang sampah di waktu yang telah ditentukan. Terutama masyarakat yang masih sering membuang sampah tidak pada tempatnya dan hanya ditumpuk di titik titik tertentu di pagi hari berbarengan dengan aktifitas berangkat bekerja.

“Sampah-sampah yang ada di Kota Sangatta bisa tertangani dengan baik. Namun yang menjadi problem adalah  ada sebagian dari masyarakat kita yang masih belum mengindahkan arahan dari Perda Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Jam Pembuangan Sampah. Jadi masih ada masyarakat kita yang cenderung membuang sampah di pagi hari yaitu orang-orang yang pergi bekerja masih ada yang membuang di TPS tapi hanya dibuang berserakan saja,”terangnya.

Advertisement

Untuk megatasi ketidak patuhan tersebut, Armin menya paikan bahwa  dengan perhatian dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta Wakil Bupati Kasmidi Bulang, tahun ini tahun ini DLH Kutim kembali mendapat tambahan 2 unit mobil pengangkut sampah jenis single cabin.Unit tersebut rencananya akan dipakai untuk melakukan patroli sampah.

Melihat jenis kendaraan yang didapatkan, Armin optimis unit tersebut dapat mengcover sampah yang tidak terangkut dan dapat menjangkau hingga gang dan lorong Kota Sangatta. Dirinya juga menegaskan akan melaksanakan sistem jemput bola untuk melakukan penanganan akan sampah yang diperkirakan mencapai 75 ton perhari untuk kawasan Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Baca Juga  JBP Kutim Diramaikan 1.200 Motorider

“Kita mendapatkan bantuan dua mobil yang akan kita khususkan untuk melaksanakan patroli sampah. Jadi sampah-sampah yang tidak dipungut mobil truk sampah kita itu kemudian dipungut oleh mobil-mobil ini. Hingga saat ini kita masih butuh sekitar 5 unit armada. Untuk gang dan lorong-lorong yang ada di Kota Sangatta ini yang bisa dilalui mobil kita akan melakukan jemput bola,”katanya. (*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG