Connect with us

Bontang

BRI Bontang Lelang Eksekusi Sesuai Ketentuan, Pemilik Lama Menolak Kosongkan Rumah

Published

on

Branch Office Head BRI Bontang, Pandu Ksuma Wardhana.

BEKESAH.co, Bontang – Branch Office Head BRI Bontang, Pandu Ksuma Wardhana, mengatakan pihaknya sudah melakukan ekksekusi hasil lelang agunan milik Jafar Sidik berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pertama, dalam hal pelaksanaan eksekusi lelang agunan nasabah tersebut, BRI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan pelaksanaan proses lelang telah sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, eksekusi lelang sebelumnya telah dilakukan tahun 2022 melalui KPKNL Bontang dengan pemenang lelang Sdr. Trendy Aldio Ernanda. Namun setelah pemenang lelang ingin menguasai obyek lelang pemilik sebelumnya (Jafar Syidik) tidak mau meninggalkan rumah tersebut.

 

Advertisement

“Dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement

 

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kaltim Harap Kaum Muda Warisi Semangat Pejuang Kemerdekaan