Connect with us

Kaltim

Putuskan Tiga Nama Usulan Pj Gubernur, DPRD Kaltim Akan Rapim Kembali

Published

on

BEKESAH.CO, Samarinda – DPRD Kaltim mengatakan hingga kini belum penyerahan usulan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim ke Mendagri. Pihaknya akan melakukan rapim kembali untuk memutuskan tiga nama Pj yang di tetapkan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan terdapat 5 nama yang telah di usulkan oleh 8 fraksi di DPRD Kaltim, diantaranya Alimudin; H Kamaruddin Amin; Akmal Malik; Sri Wahyuni dan Abdunnur. Tentunya, kelima nama tersebut hingga kini belum ada yang masuk dalam perengkingan.

“Kami akan rapim kembali,” ungkapnya.

Hamas mengatakan Lima nama tersebut diurutkan berdasarkan hasil rapat internal pimpinan dan fraksi-fraksi di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (5/9) lalu.

Advertisement

“Setelah kita rapim di Surabaya, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 DPRD melalui Ketua DPRD boleh mengusulkan paling tidak tiga nama,” jelasnya.

Diketahui, Dalam proses pemilihan Penjabat Gubernur, setiap fraksi telah mengusulkan tiga calon, sehingga terdapat 24 nama yang diajukan. Dari 24 nama tersebut, dipilih lima calon dengan skor tertinggi berdasarkan kriteria fungsional dan struktural

“Kami (pimpinan) sudah sepakat semua dengan delapan ketua fraksi itu melalui fraksi-fraksi. Nah fraksi ini mengakomodir tiga orang setiap fraksi, sehingga lahir lah 24, nah dari 24 itu dikerucutkan menjadi lima orang,” katanya.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim hanya mengusulkan lima nama calon Pj gubernur, sementara penentuan akhir ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden. Harapannya, lima nama yang diusulkan DPRD Kaltim bisa merepresentasikan aspirasi rakyat Kaltim dan tidak ada perbedaan antara yang diusulkan dengan yang ditunjuk.

Advertisement

“Kita menginginkan yang kita rekomendasikan ini merupakan representasi dari rakyat Kaltim,” tutupnya.

Penulis : Putri

Baca Juga  5 Wilayah di Bontang bakal Alami Pemadaman Listrik, Ini Lokasinya