Connect with us

Kutim

Rapat Dinas Digelar di Luar Kantor, Komisi B DPRD Kabupaten Kutim : Ini Upaya untuk Tingkatan Perekonomian Masyarakat

Published

on

BEKESAH.co, Kutim  – Kegiatan rapat dinas yang digelar di luar daerah atau di luar fasilitas yang dimiliki Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki tujuan yang jelas. Selama ini, masyarakat berasumsi dan menganggap bahwa kegiatan rapat dinas yang digelar di luar daerah atau di luar fasilitas yang dimiliki Pemkab Kutim itu merugikan dan justru membuang uang rakyat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Sayyid Anjas menyebut, saat ini Pemerintah Pusat sudah tidak melarang bahwa kegiatan rapat dinas yang digelar Pemkab/Pemkot maupun Pemrov dilakukan di luar daerah atau bahkan menggunakan fasilitas umum.

Diperbolehkannya rapat dinas dilakukan diluar daerah atau difasilitas umum, karena Pemerintah Pusat bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Gak masalah, sekarang kan Pemerintah Pusat sudah mencabut aturan itu. Jadi sekarang sah sah saja, kalau kegiatan dapat dinas digelar di luar daerah. Ini ada tujuannya yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucap Sayyid.

Advertisement

Dijelaskan Sayyid, ketika kegiatan rapat dinas dilakukan di luar kota atau di luar fasilitas milik Pemkab, maka banyak masyarakat yang turut merasakan keuntungan. Mulai dari pelaku usaha catering, penyewaan gedung, penginapan hingga tukang parkir.

Pemerintah Pusat menginginkan, kegiatan rapat dinas yang digelar di luar daerah bisa menimbulkan multi efek bagi masyarakat sekitar. Apalagi, saat ini mulai memasuki masa endemi Covid-19 dan tengah dalam pemulihan perekonomian.

“Akan banyak masyarakat yang merasakan keuntungannya, mulai dari pelaku usaha catering, penyewaan gedung, penginapan sampai dengan tukang parkir. Artinya, Pemerintah fokus untuk memunculkan multi efek bagi masyarakat sekitar,” jelas dia.

Ia menambahkan, yang paling terpenting adalah output atau hasil dari kegiatan rapat dinas tersebut. Artinya, harus berdampak positif kepada masyarakat ataupun pelayanan publik bisa lebih baik dan maksimal. (*)

Advertisement
Baca Juga  Jimmi Minta Kaji Ulang Tata Kelola Drainase

Penulis : Maimunah Afiah