Connect with us

Bontang

Pemkot Bontang Usulkan 11 Raperda, Salah Satunya Pemekaran Kelurahan

Published

on

BEKESAH.co- Tahun depan, ada 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bakal dibahas DPRD Bontang.

Dari jumlah itu, 11 Raperda di antaranya inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Sisanya usulan dewan.

Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi mengatakan, rancangan yang diajukan dalam program pembentukan Perda 2021 sudah sesuai kriteria substansi dan urgensi daerah.

“Penetapan usulan prioritas pemerintah daerah sebenarnya sangat sulit karena pada dasarnya rencana legislasi dari masing-masing perangkat memiliki makna dan pengaruh yang sangat penting,” kata Riza, saat sidang paripurna Senin (19/10/2020).

Advertisement

Sebelas Raperda tersebut yakni, rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021 – 2025, pajak daerah, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, penyelenggaraan kearsipan.

Berikutnya, pencabutan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada, cadangan pangan pemerintah daerah, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Selanjutnya pemekaran wilayah kelurahan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2020, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022.

Pun demikian, kata Riza, pemerintah daerah juga harus menetapkan program prioritas dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Yakni pendapatan, lingkungan, dan sosial budaya.(*)

Advertisement

Penulis: Iqbal Tawakkal

Baca Juga  Pemkot Gelar Rapat Persiapan HUT Bontang ke-24, Denny Caknan Dipastikan jadi Salah Satu Artis yang Diundang