Connect with us

Kaltim

Jalan Rusak di Kukar Ganggu Distribusi Hasil Pertanian, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Tanggung Jawab

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Legislator Kaltim Muhammad Samsun mendesak perusahaan tambang CV Prima Mandiri untuk bertanggung jawab atas perbaikan jalan rusak di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Jalan tersebut merupakan jalur utama penghubung Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kota Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan kondisi jalan yang rusak mengganggu kelancaran distribusi hasil pertanian dari petani di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini karena jalan tersebut merupakan jalur utama untuk mengangkut hasil pertanian ke Kota Samarinda.

“Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” ungkapnya, belum lama ini.

Menurut Samsun, kerusakan jalan tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas perusahaan tambang CV Prima Mandiri. Perusahaan tersebut menggunakan jalan tersebut untuk mengangkut hasil tambang batubara.

Advertisement

“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” tegasnya.

Samsun mengatakan DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya, langkah hukum akan diambil bersama pemerintah provinsi.

“DPRD Kaltim akan terus mengawal perbaikan jalan ini agar segera selesai dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ucapnya.

Selain itu, Samsun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Advertisement

“Pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Perusahaan juga harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitasnya,” pungkasnya.

Penulis : Putri

Baca Juga  Badak LNG Beri Satu Unit Kapal ke Tahir, Warga Tanjung Laut yang Rutin Bersihkan Sampah di Laut