Connect with us

Kaltim

DPRD Kaltim Minta SK Gubernur Larangan Pemasukan Domba ke Kaltim di Hapuskan

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – DPRD Kaltim memintan Pemerintah untuk menghapus Pergub Nomor 520/K.509/2020 tentang pelarangan pemasukan ternak domba di wiayah Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta agar peraturan tersebut dapat di revisi ataupun dihapus.

“Kita tidak boleh membedakan antara peternak mana aja. Mau dmba, kambing, sapid an seterusnya. Karena saya yakin masyarakat butuh ternak domba juga,” jelasnya.

Lebih lanut, Nidya meminta agar seluruh peternak yang ada di Kalim. Bisa mndapatkan potensi yang sama dengan peternak yang lain, untuk mengembangkan usaha mereka.

Advertisement

“Kami akan mendukung upaya pemerintah untuk membuka rtuang kepada peternak domba di Kaltim, tentunya dengan kajian tidak mengganggu ternak yang lain,” tutupnya.

Penulis : Putri

Baca Juga  Wujudkan Lingkungan Tanpa Limbah, Pupuk Kaltim dan KLHK Bangun IPAL