Connect with us

Kaltim

Ditemukannya Praktik Destructive Fishing Resahkan Nelayan Tradisional, Muhammad Udin Harap Ditindak Tegas

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Adanya praktik penangkapan ikan yang dapat merusak sumberdaya ikan maupun lingkungan, atau sering disebut praktik Destructive Fishing. Kegiatan ini, meresahkan kelompok nelayan tradisional.

Hal tersebut, disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin, yang mendapatkan surat terbuka dari kelompok nelayan tradisional Marlin, Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau

Meminta kepada Gubernur Kaltim untuk menindak tegas, terkait adanya praktik penangkapan ikan di perairan Kabupaten Berau tersebut.

“Praktik ini benar-benar merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Sehingga, kasus ini sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah,” ujar Udin sapaan akrabnya.

Advertisement

Dalam surat terbuka itu, kelompok nelayan juga mengadukan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.

“Karena, kelompok nelayan Marlin adalah nelayan tradisional yang sehari-hari bekerja dengan metode ramah lingkungan berskala kecil,” ujarnya.

“Biasanya, mereka menangkap ikan menggunakan pancing dan rawai. Tidak seperti nelayan kompresor yang menggunakan alat bantu pernapasan dan alat tangkap yang merusak,” sambung Udin.

Dirinya juga mengatakan, kegiatan penangkapan ikan dengan cara destructive fishing ini, tentunya akan menyebabkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan terumbu karang dan meresahkan para nelayan disana.

Advertisement

“Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, karena aktivitas destructive fishing terus dibiarkan dan tidak ada tindakan sehingga merugikan banyak pihak dan berdampak pada perekonomian mereka,” ucapnya.

“Dampaknya, kami (nelayan tradisional) akan kesulitan menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak kami,” ujar Udin saat menyampaikan isi surat terbuka tersebut.

Diakhir, dirinya berharap agar Gubernur Kaltim Isran Noor dapat menurunkan agen-agen mandiri ke tempat nelayan-nelayan tradisional itu.

Baca Juga  Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pengumuman PPDB 2023 Jenjang SMP di Bontang

“Mereka mau agen mandiri yang diturunkan, tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang menurut mereka tidak terpercaya,” pungkas Udin.

Advertisement

Penulis : Putri