Connect with us

Kutim

Dewan Menilai Pemkab Kutim Sudah Detail Dalam Menggunakan Anggaran

Published

on

BEKESAH.co, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sudah detail dalam menggunakan anggaran, khususnya APBD. Hal ini dibuktikan, pada tahun 2022 yang lalu Kabupaten Kutai Timur memperoleh penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK).

Hal ini menandakan bahwa Pemkab Kutim dalam mengelola anggaran sudah sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Badan Pengelolaan Keuangan atau BPK.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Partai PKS Agusriansyah Ridwan saat ditemui di kantornya. Ia mencontohkan, pada APBD 2023 ini besaran mencapai 5 T dan ada peningkatan jika dibandingkan dengan sebelumnya. Dengan besaran APBD 2023 itu, Pemkab juga menambah alokasi anggaran untuk di sektor pendidikan, untuk menangani masalah belanja pegawai.

“Saya menilai, saat ini Pemkab Kutim benar benar sudah detail dalam menggunakan anggaran. Hal ini dibuktikan pada tahun 2022 yang lalu berhasil memperoleh penghargaan WTP,” ucap dia.

Advertisement

Menurut Agusriansyah, pada tahun 2023 ini anggaran yang diperuntukkan untuk Dinas Pendidikan sebesar 30 persen dari jumlah total anggaran yang ada, dan sebelumnya hanya 24 persen. Adanya kenaikan ini, Dinas Pendidikan melakukan penambahan jumlah tenaga pendidik melalui rekrutmen PPPK. Artinya, anggaran di Dinas Pendidikan juga akan digunakan untuk memberikan honor bagi PPPK.

Sejauh ini, dalam pelaksanaan hal itu, Dewan menilai masih berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan, atau belum ada yang melanggar. Kalaupun memang ada pelanggaran, tentunya akan ada peringatan yang disampaikan oleh BPK maupun KPK dalam pengelolaan anggaran.

“Khususnya itu pengelolaan anggaran di sektor pendidikan. Saya nilai semua berjalan sesuai ketentuan dan belum ada pelanggaran sama sekali. Kalau memang ada yang salah, tentu akan ada peringatan yang disampaikan oleh BPK maupun KPK,” ujarnya.

Baca Juga  Bersiap Jadi Calon Tuan Rumah, Kutim Gelar TOT Calon Pelatih MTQ LPTQ Kutim

Lebih lanjut ia menambahkan, meskipun sudah berhasil meraih penghargaan WTP di tahun 2022 yang lalu. BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Kutim utamanya dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan. Dirinya berharap Pemkab bisa menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, agar kedepan bisa membantu untuk mencegah adanya pembocoran anggaran. (*)

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah