Connect with us

Kutim

DPPKB Kutim Sosialisasi Aplikasi Penyeragaman Data Stunting

Published

on

Penyerahan bantuan berupa alat-alat pendukung aplikasi stunting diberikan secara serimonial oleh Asisten II Seskab pada pihak terkait .

BEKESAH.co, Kutim – Mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) merilis aplikasi stunting, pada Senin (20/11/2023) siang, di Midtown Hotel Samarinda.

Aplikasi ini sebagai salah satu upaya dan inovasi pemerintah daerah untuk penanganan stunting. Aplikasi itu dibangun DPPKB Kutim bersama SKILL ICT Solution, yakni sebuah perusahaan pemasaran produk dan solusi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) Ronny Bonar Hamonangan Siburian menerangkan, persoalan terkait data stunting menjadi pekerjaan rumah alias PR yang dihadapi pihaknya selama ini. Dengan adanya aplikasi stop stunting, maka akan dilakukan penyeragaman data di seluruh Kutim, terkait stunting. Namun aplikasi yang mulai disosialisasikan tersebut belum diberi nama resmi.

“Pilot project pelaksanaannya di Desa Swarga Bara dengan melibatkan pihak Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa,” jelas Ronny.

Advertisement

Adanya aplikasi yang dibangun DPPKB Kutim ini akan menciptakan penyeragaman data. Sehingga kemampuan identifikasi kasus stunting secara benar di lapangan berdasarkan nama dan alamat lengkap, akan terjaga dengan rapi dan baik. Penerapan aplikasi stunting ini diyakini akan menghilangkan kendala yang selama ini terjadi.

“Selisih data stunting ditemukan pada semester satu dan dua, sehingga itulah pentingnya aplikasi ini untuk penyeragaman data. Usaha bersama DPPKB dengan SKILL ICT Solution yang bahkan ada dr Mardjono di dalamnya. Beliau merupakan pensiunan dan mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tentu ini sangat-sangat berpengaruh dalam pembangunan aplikasi stunting untuk di Kutim,” terang Plt Kepala DPPKB Kutim.

Soal data, Ronny menjelaskan bahwa angka stunting pada 2022 lalu diangka 27,4 persen, sekarang terjadi penurunan diangka 24,7 persen. Bahkan dari data yang di recall oleh Dinas Kesehatan terjadi penurunan angka stunting. Namun dia mengakui pihaknya belum berani menyebutkan angkanya. Karena masih menunggu ketetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim.

Baca Juga  Ini Tiga Pembahasan dalam Diskusi Wabup dengan PPL Kutim

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Zubair dalam sambutannya mewakili Bupati Kutim menyebutkan, upaya penurunan angka stunting di daerah ini menjadi misi suci bagi kemanusiaan. Ia tidak tampak dalam pandangan mata hari ini, namun akan berdampak nyata di masa mendatang. Beda halnya dalam membangun jalan dan jembatan yang langsung dapat dilihat hasilnya.

Advertisement

“Pencegahan stunting disadari langsung atau tidak, itu adalah usaha kita menjamin keberlanjutan bangsa Indonesia. Acara ini menunjukkan usaha konkret Pemkab Kutim dalam penurunan angka stunting. Jadi bukan sekadar retrorika semata,” tegas Zubair.

Penting sekali adanya aplikasi stunting yang dibangun DPPKB bersama pihak ketiga. Kompetisi dan kompetensi menjadi poin penting, di era keterbukaan informasi alias digitalisasi seperti sekarang ini. Dia pun yakin aplikasi ini akan memberikan dampak positif dan manfaat bagi Kutim ke depan.

“Sehingga hal ini harus didukung dalam dokumen perencanaan daerah, yakni di dalam RPJPD dan RPJMD,” urai Zubair, mengingatkan semua pihak.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement