Connect with us

IKN

Bambang Susantono Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi PLT

Published

on

Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara

BEKESAH.co, IKN – Setelah bekerja selama dua tahun, Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara. Meski belum diketahui pasti alasan kemundurannya, ada beberapa hal yang diketahui tentang kemunduran Kepala Otorita IKN yang dilantik pada Maret 2022 itu.

Pengumuman Bambang mundur dari Kepala Otorita IKN ini disampaikan oleh Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Kata Pratikno, Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Pratikno.

Tak hanya Bambang, wakil Kepala Otorita IKN  Dhony Rahajo juga mengajukan pengunduran diri usai bersama koleganya itu.

Advertisement

“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN,” kata Pratikno.

Baca Juga  Jokowi Mulai Pindahkan PNS ke IKN Juli

Meskipun begitu, Pratikno mengatakan alasan pengunduran diri Bambang tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri. Namun,  pembicaraan terkait pengunduran diri Bambang dan Dhony telah dibicarakan sejak beberapa waktu lalu.

“Itu sudah lama kok itu pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru,” sambungnya.

Setelah kemunduran Kepala Otorita IKN dan wakilnya,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN. Jokowi juga menugaskan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Advertisement

“Sekaligus presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN, dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN, sebagai Wakil Otorita IKN,” sambung Pratikno.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan tugas dari Jokowi yang harus segera diselesaikan terkait IKN. Salah satunya terkait lahan bermasalah. Fokusnya tugasnya mempercepat pelaksanaan tugas program. Ia mengatakan, pihaknya hanya tinggal melanjutkan program yang sudah dibuat oleh otorita  dalam pembangunan IKN ini.

“Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan tugas tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu, urban design untuk pembangunan konsep Negara Nusa Rimba,” kata Basuki.

Basuki menilai, fokus pelaksanaan program ini yaitu menyelesaikan masalahtanah dan investasi. Hal itu juga menjadi alasan mengapa Wakil Mentri ATR juga ditugaskan menjadi Wakil Kepala Otorita IKN.

Advertisement

“Jadi kenapa beliau jadi wakil kepala otorita IKN karena ini menyangkut status tanah,” sambungnya.

Basuki mengatakan Otorita IKN akan memutuskan status tanah di IKN. Dia mengatakan kejelasan status tanah akan mempermudah investasi di IKN. Pihaknya akan  memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa atau KPPU.

“Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya,” tuturnya.

Advertisement