Connect with us

Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Akan Evaluasi Gedung Pemprov yang Diduga Miring dan Rusak

Published

on

BEKESAH.co, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berencana untuk mengevaluasi gedung-gedung baru yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang diduga miring dan rusak. Rencananya, komisi ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim pada Selasa, 7 November 2023.

Sutomo Jabir, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyatakan bahwa RDP bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari Dinas PUPR terkait kelayakan dan kualitas gedung-gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri. Komisi juga akan membahas progres dan rencana kegiatan tahun 2023 dan 2024.

“Penting bagi kami untuk mengetahui apakah gedung-gedung baru tersebut sudah sesuai dengan standar dan siap difungsikan. Kami juga ingin mengetahui bagaimana pemberdayaan kontraktor lokal dalam pembangunan gedung-gedung tersebut,” ujar Sutomo Jabir.

Politisi PKB itu menambahkan bahwa timnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi gedung-gedung baru Pemprov Kaltim dan menemukan beberapa masalah, termasuk posisi gedung yang tampak miring dan beberapa kerusakan. Mereka akan meminta Dinas PUPR untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang sempurna.

Advertisement

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, telah mengkritik gedung-gedung baru Pemprov Kaltim yang dinilai tidak layak. Ia menuduh Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek di bawah kewenangannya. Meskipun demikian, Dinas PUPR diharapkan memberikan penjelasan dan solusi terkait dugaan ketidaklayakan gedung-gedung tersebut.

Penulis : Putri

Baca Juga  Kecelakaan Tunggal Setelah Turunan RSUD Bontang, Truk Tutup Jalur Arah ke Kota