Connect with us

Bontang

Basri Rase dan Chusnul Dhinin Dapat Tambahan Waktu untuk Perbaiki Berkas Pencalonan

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Bakal Pasangan calon Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhinin, mendapat kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan mereka melalui jalur independen. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang telah memutuskan untuk memberikan waktu tambahan dua hari (2×24 jam) bagi pasangan ini untuk menginput data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Keputusan ini muncul setelah Bawaslu mengadakan musyawarah penyelesaian sengketa menyusul pembatalan pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Dalam musyawarah yang digelar pada Rabu (22/5/2024), hadir pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhinin, Ketua Bawaslu, para komisioner, serta Komisioner KPU Bontang, Acis Maedy Muspa.

Musyawarah yang berlangsung selama satu jam ini menghasilkan keputusan yang memberikan peluang bagi Basri Rase dan Chusnul Dhinin untuk memperbaiki berkas pencalonan mereka. Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Atrian, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tanggapan dari kedua belah pihak yang terlibat.

“Kesepakatan para pihak (pemohon dan termohon). Dalam hal ini kami yang memimpin musyawarah dan memastikan bahwa kesepakatan tersebut tidak bertentangan hukum. Kami memberikan waktu tambahan dua hari bagi pasangan Basri dan Chusnul untuk melengkapi berkas pencalonan mereka di Silon,” ujar Aldy Atrian kepada wartawan Rabu (22/5/2024).

Advertisement

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, mengonfirmasi bahwa Silon akan dibuka kembali setelah koordinasi dengan KPU Provinsi. “Silon akan dibuka kembali untuk dua hari ke depan. Kami berharap ini bisa dimulai secepatnya, mungkin sore atau malam ini,” kata Muzarroby.

KPU juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk menghindari kejadian serupa pada 16 Mei 2024 lalu, di mana terdapat masalah dalam penginputan data.

“Kami akan menjalankan keputusan Bawaslu ini dan memastikan waktu akses Silon diatur agar tidak melebihi batas Verifikasi Administrasi pada 29 Mei 2024,” tutup Roby. (*)

Baca Juga  Pemkot Bontang Hadiri Acara Halal Bihalal Keluarga Besar Pupuk Kaltim

Penulis : Redaksi

Advertisement