Connect with us

Bontang

Ya Ampun, Empat Remaja Nekat Curi Motor di Parkiran RS. PKT, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Published

on

BEKESAH.co- Empat remaja Bontang diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang pada Jumat (15/1/2021) hari ini, lantaran mencuri dua sepeda motor.

Ironisnya, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Yakni MI (14), SR (16), dan AR (17). Sedang pelaku lainnya MN, remaja berusia 18 tahun.

Keempat remaja tersebut mencuri motor di parkiran RS. PKT Bontang di Jl. Okxigen No. 01 Kel. Guntung Kec. Bontang Utara Kota Bontang dan Jl. Urip Sumoharjo Rt. 12 Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

“Korban Asri kehilangan motornya pada Selasa (29/12/2020) saat di parkir di parkiran RS.PKT Bontang. Sedangkan Norma Yunita kehilangan motornya Rabu (13/1/2021) di halaman rumahnya di Jl. Urip Sumaharjo,” ucap Kepala Satreskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat.

Advertisement

Ketiga tersangka AR, MI dan SR ditangkap di kawasan Bontang Lestari. Sementara tersangka MN ditangkap di Jalan Mayor DI. Panjaitan Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit motor yakni 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah dengan Nopol KT-5109-DY dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam dengan Nopol KT-2281-QF serta 1 buah handphone merk VIVO V19 warna artik blue.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terjerat Pasal 363 KUHPIdana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Di Bontang Saat Ini, Ada 3 Usaha Paling Sering PHK Karyawannya