Connect with us

Bontang

Februari, Polres Bontang Ungkap 11 Kasus Narkotika

Published

on

BEKESAH.co — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di Kota Bontang, sepanjang Februari 2021.

Jumlah tersangkanya pun 11 orang. Dari 11 kasus yang tercatat, Polres Bontang berhasil mengamankan 5 kasus. Polsek Bontang Selatan 2 kasus dan Polsek Bontang Utara 4 kasus.

Adapun lokasi penangkapannya di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah 3 kasus. Kelurahan Tanjung Laut 4 kasus. Kelurahan Bontang Baru 2 kasus.

“Ada juga di Kelurahan Api-Api 2 kasus,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Bontang, AKP Suyono.

Advertisement

Kemudian barang bukti yang diamankan tediri dari sabu sebanyak 45,46 gram, timbangan digital 2 unit, alat hisap / bong sebanyak 5 unit, 14 unit handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 1 juta 340 ribu.

Hingga saat ini, 11 tersangka sudah diamankan Polres Bontang dan dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 hingga 20 tahun penjara.

“Sebelas kasus ini ada yang sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Bontang dan ada yang masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada Januari 2021 Polres Bontang pun berhasil mengungkap 9 kasus dengan 10 tersangka.

Advertisement

Sementara, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi kasus yang mendapat predikat tertinggi di Kota Bontang.

Setidaknya ditahun 2020, Polres Bontang menangani 70 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 85 orang.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Sembunyi di Samarinda, Pembobol Perumahan Bontang Berhasil Dibekuk