Connect with us

Bontang

Bontang Juga Mau Terapkan Tilang Elektronik

Published

on

BEKESAH.co – Keberadaan Closed Circuit Television (CCTv) yang tersebar di 15 titik wilayah Kota Bontang saat ini memang belum mampu dijadikan salah satu alat untuk memberlakukan penilangan elektronik. Akan tetapi, bukan tidak mungkin, karena Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang punya wacana menerapkan hal tersebut.

“Saat ini hanya untuk memonitor, untuk membantu penyelidikan apabila terjadi lakalantas (kecelakaan lalu lintas, red). Tapi mungkin kedepannya akan diberlakukan seperti yang di Jakarta,” terang Kepala Satlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii.

Dijelaskan, butuh kamera khusus, yakni electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk bisa merekam langsung gambar kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas. Keunggulan kamera ini, hasil tangkapan gambar dikirim langsung ke pusat data. Petugas akan memverifikasi jenis pelanggaran pengendara motor yang tertangkap kamera ETLE dan mengidentifikasi nomor pelat nomor.

Diyakini, jika penilangan elektronik diberlakukan di wilayah berjargon Bessai Berinta ini, hal itu bisa menekan angka pelanggaran kendaraan bermotor di Kota Bontang, karena pengguna jalan merasa selalu terpantau.

Advertisement

Untuk diketahui, ke-15 CCTv yang sudah terpasang di ruas jalan Kota Bontang, di antaranya persimpangan Ramayana, Jalan Imam Bonjol, Bukit Sekatub Damai (BSD), simpang tiga Yabis, depan terminal di Kelurahan Telihan, depan KFC kilometer 6, Bontang Baru, Lengkol, persimpangan koperasi karyawan PT Pupuk Kaltim, simpang Kayu Mas. (*)

Baca Juga  Tahun Lalu Berkostum Joker, Pengamen Badut Ini Kembali Diringkus di Bontang