Connect with us

Bontang

Berebut Simpati Lewat Bantuan, Pengamat: Waspada Penumpang Gelap

Published

on

BEKESAH.co – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI menyoal pemberian bantuan oleh kepala daerah petahana di tengah wabah Covid-19. Ketua Bawaslu RI Abhan menyebutkan, pemberian bantuan jadi masalah ketika membawa tujuan politis yang memanfaatkan kesulitan masyarakat terdampak.

Dosen Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah mengamini seruan Bawaslu tersebut. Tidak menutup peluang bagi free rider atau penumpang gelap di tengah pandemi virus corona.

Dalam pandangannya, potensi ini hadir karena petahana punya infrastruktur yang memadai, sehingga tidak menutup kesempatan menggunakan kuasanya untuk merebut simpati pemilih.

“Bukan berarti tidak boleh ya. Tapi dengan catatan, pendekatannya lebih kepada pendekatan programatik, bukan pendekatan personal,” sebut praktisi hukum itu dalam ketikannya via Whatsapp dengan Bekesah.co, Rabu (23/4/2020).

Advertisement

Dengan kata lain, sambungnya, pos anggaran untuk penangan Covid-19 itu memang lahir dari kebijakan dan tindakan kolektif pemerintahan daerah (Kepala Daerah bersama DPRD).

“Jadi bukan semata-mata inisiatif personalnya,” katanya.

Herdiansyah mengatakan, sah-sah saja momentum ini dipergunakan untuk saling berebut simpati. Namun tentu saja harus dilakukan dengan cara-cara yang benar pula.

Mencegah Aksi Main Klaim

Advertisement

Kejari Bontang sempat mempermasalahkan data warga miskin Kota Bontang yang dianggap tidak update atau usang. Pemerintah didesak untuk memperbarui data warga miskin dan terdampak kebijakan penanganan Covid-19 jika ingin menghindari masalah dalam penyaluran bantuan tunai maupun non-tunai yang akan diputuskan.

Selain usang, tidak sedikit pula pihak yang meminta penyaluran bantuan tidak tebang pilih. Ada kekhawatiran, otoritas pemerintah daerah yang diberikan wewenang melakukan pendataan justru terafiliasi dengan kepentingan politik. Lihatlah, bukan cuma pemerintah yang tampak di lapangan. Anggota dewan, komunitas dan kelompok pendukung calon kandidat juga turun tangan.

Baca Juga  Sudah 290 Pekerja Bontang yang Terlaporkan di-PHK

Menurut Castro -sapaan Herdiansyah, jika menemukan data yang dimanfaatkan sebagai branding personal maka harus dieliminasi. Data warga perlu dikawal agar objektif dan tepat sasaran. “Ada data pembanding agar akurat juga perlu,” ujarnya.

Sejumlah tahapan mulai dari pembahasaan anggaran hingga sekian besarannya diambil melalui keputusan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Dan yang jelas, anggaran penangangan Covid-19 ini harus terbuka dan transparan agar mudah diawasi publik, ia menambahkan.

Advertisement

Jika perlu, sebaiknya DPRD juga mendorong pansus yang mengawasi eksekusi anggaran itu dalam program pemerintah, termasuk pendataan warga yang layak mendapatkan bantuan.

“Proses eksekusi bantuan-bantuan itu juga harus dilakukan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah, jadi bisa dianggap sebagai tindakan kolektif, bukan semata-mata klaim kepala daerahnya saja,” paparnya.

Lebih jauh, Castro menilai alokasi anggaran lebih penting ditujukan untuk memastikan stok kebutuhan pangan rakyat tetap tersedia, alat pelindung kesehatan tetap mudah didapatkan dan lainnya yang dapat diakses publik.

“Itu yang pas dibanding sekedar bagi-bagi sembako dan sejenisnya,” tutupnya.

Advertisement

 

Penulis: Ismail Usman