Ini Dasar Warga Perumahan Korpri Penajam Menang di PTUN Samarinda
Redaksi
30 Mei 2025, 13:56
Ini Dasar Warga Perumahan Korpri Penajam Menang di PTUN Samarinda
Tim kuasa hukum usai menerima berkas Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Samarinda mengabulkan gugatan 24 warga Kompleks Perumahan Korpri Griya Mutiara Indah. (IST)
bekesah-logoJl. Aip II KS Tubun langlang Gang breksi No.rt.008, Bontang Kuala, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75325

© Copyright 2024, All Rights Reserved by Bekesah.co