Connect with us

Bontang

Baru Seminggu Diterapkan, Satpol PP Catat 42 Pelanggar PPKM

Published

on

BEKESAH.co- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diterapkan selama sepekan di Kota Bontang dinilai tidak efektif meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sekretaris Satpol PP Kota Bontang Sutrisno menyebut, sejak diterapkan pada 18 Januari lalu hingga Senin (25/1/2021) hari ini, ada 42 pelanggar kebijakan PPKM yang ditemukan dalam operasi yustisi Covid-19.

“Tadi malam (24/1) total pelanggar yang ditemukan di selatan ada 8 kafe dan 6 warung makan. Kalo pelanggar protokol kesehatan ada 6 orang. Total 20 pelanggaran,” paparnya.

Sementara hasil operasi yustisi Covid-19 di kawasan Bontang Utara, ada 13 pelanggarqn yang ditemukan. Rinciannya, 9 orang abai protokol kesehatan dan 4 warung makan melanggar PPKM. Rata-rata, pelanggar yang dijumpai tidak memakai masker.

Advertisement

Sekretaris Satpol PP Kota Bontang, Sutrisno

“Alasannya ada yang bilang lupa. Kami hanya melakukan tindakan fisik dan disuruh baca tentang surat edaran,” ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Ops Satpol PP Sunaryo mengatakan ada 9 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam partoli gabungan yang digelar hari ini di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

“Ada yang tidak pake masker. Ada juga yang ditaruh dikantong saja. Banyak alasannya,” pungkasnya.(*)

Penulis: Iqbal Tawakkal

Advertisement
Baca Juga  Kebun Binatang Mini di Bontang Terhalang Perizinan, Damkar Tetap Bangun Penangkaran, Dikelola Pihak Ketiga