Uncategorized
Wanita Berhijab di Bontang Ditolak Bekerja, Nursalam Minta Izin Operasi Dicabut
BEKESAH.co, Bontang – DPRD Kota Bontang bakal memanggil salah satu tenant di pusat perbelanjaan. Ini buntut dari aturan yang dianggap mendiskriminasikan wanita berhijab.
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyesalkan aturan melepas hijab sebagai syarat bekerja sebagai barista. Sedianya, perusahaan harus mengikuti kearifan lokal.
“Ini bentuk pelecehan dan diskriminasi terhadap perempuan berhijab. Mereka harus tunduk dan patuh dengan motto kota ini. Salah satunya Agamis,” ungkap Salam, Kamis (8/12/2022).
Politisi kawakan Golkar itu menyebut, kebebasan beragama dijamin Undang-Undang. Bahkan, institusi kepolisian saja tidak melarang polisi wanita menggunakan hijab.
“Fatal ini pengelola. Suruh lepas kerudung. Ini bukan masalah kecil. Ini akan berbuntut panjang,” tegasnya.
Salam mengatakan, jika aturan tenant itu melarang karyawatinya menggunakan hijab. Semestinya pemberlakuan itu juga dilajukan kepada konsumen yang menggunakan jilbab. “Kan sama saja. Berani nggak mereka larang pelanggan yang berhijab untuk tidak berhijab,” timpalnya.
Dalam waktu dekat, DPRD bakal memanggil manajemen untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini.
“Meskipun itu aturan pusat. Harus hargai kearifan lokal warga di sini. Akan kami panggil dalam waktu dekat. Kalau masih bersikeras kami minta Wali Kota cabut izinnya,” pungkasnya.
Lihat postingan ini di Instagram