Connect with us

Bontang

Truk Pengangkut Besi Tua Makin Membandel, Melintas di Lok Tuan di Luar Jam Operasional

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Mobilitas truk pengangkut besi tua dari arah Tanjung Laut menuju Lok Tuan di luar jam operasional makin membandel. Kendati sempat mendapat teguran dari jajaran Komisi III DPRD, truk besar yang nyaris memakan setengah ruas jalan raya itu melaju lancar begitu saja.

Baca Juga  Dandim 0908 Bontang, Tepis Isu TNI Bekingi Besi Tua, hanya Perbantuan
Baca Juga  Cerita Warga Bontang Tertipu Pinjol Ilegal, Diteror hingga Diancam ke Semua Kontak

Kondisi ini dikeluhkan warga Lok Tuan. Pasalnya, teruk bertonase besar itu rutin melintas pada jam-jam keramaian masyarakat.

“Ada apa ini, saya atas nama warga bisa ngga diberitahukan kepada pihak yang punya mobilitas pengangkut bes tua itu beroperasi pada jam 10 malam ke atas takutnya akan memakan korban,” kata Ilham Taufik warga Lok Tuan.

Lurah Lok Tuan, Hadi Jumianto yang mendapat informasi ini lantas mengecek CCTV kelurahan yang terpasang. Benar saja, pada Selasa (13/9/2022) terekam truk bertobase besar itu dua kali melintas di jalan raya.

Advertisement

“Ada di jam 13.31 dan 16.48 dan dikawal mobil TNI,” ungkapnya.

Sejauh ini kata Lurah Hadi, perusahaan pengangkut besi tua sudah mendapat izin dari Dinas Perhubungan.  Namun di luar jam ketentuan harus mendapat pengawalan dari polisi.”Izin sudah dikeluarkan Dishub. Tapi jamnya yang melanggar,” katanya.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya bakal berkoordinasi dengan Satlantas Polres ihwal jam operasional yang di luar regulasi itu.

“Nanti saya sampaikan lagi ke anggota untuk disesuaikan dengan jam operasional dan rekomendasi dari dinas perhubungan,” ungkapnya.

Advertisement

Diketahui, aktivitas truk yang memuat besi tua itu mulai terendus sekitar awal Juli lalu. Aktivitas truk yang acapkali melintas selalu diawasi oleh sejumlah awak media yang mengetahui kabar ini.

Sekadar informasi, sesuai regulasi teruk bertonase besar hanya diperbolehkan melintas dari pukul 22.00 – 05.00 Wita. Di luar jam ketentuan, harus mendapat pengawalan dari kepolisian.

Baca Juga  Jadwal Kapal KM Egon dan Binaiya hingga Akhir September 2022
Baca Juga  Anggota DPRD Faisal Nggak Mau Lihat Ada Truk Trailer Lalu-lalang Siang Hari
Baca Juga  Tak Punya Izin, Tiga Truk Angkut Disetop Dishub Bontang

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement
Continue Reading
Advertisement