Connect with us

Bontang

Tiga ASN Bontang Kedapatan Langgar Netralitas di Pilkada

Published

on

BEKESAH.co– Memasuki tahun demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang pasang mata awasi netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikatakan Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah, sudah ada tiga ASN yang tercatat melanggar kode etik.

“Kalo dari mulai tahapan sudah ada tiga,” ucap Nasrullah saat ditemui di kantornya Jalan Letjen S. Parman Kelurahan Belimbing, Selasa (1/9/2020).

Kendati demikian, pihak Bawaslu tidak bisa memberikan sanksi terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Sebab, hal tersebut diluar wewenang Bawaslu. Ia menyebutkan lembaga yang dipimpinnya itu hanya sebatas informatif saja.

Advertisement

“Kita kan sifatnya informatif yah. Hasil dari sebuah kajian, ASN yang diduga melanggar netralitas. Kemudian kita sampaikan kepada Komisi ASN. Terkait dengan sanksi kami tidak berhak, karena itu bukan pegawai kami,” katanya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, lanjutnya, menjadi kebijakan Komisi ASN yang nantinya memberikan rekomendasi mengenai keputusan kepada ASN yang melanggar tersebut. Kemudian rekomendasi tersebut dilanjutkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM).

“KASN lah yang memberikan rekomendasi, apa delik keputusannya nanti akan diteruskan kepada pejabat kepegawaian Kota Bontang. Apakah nanti langsung dieksekusi sesuai rekomendasi ataukah ASN yang bersangkutan dipanggil kembali melalui majelis etik di pemerintah kota itu. Barulah muncul keputusan. Yang nantinya ditandatangani oleh pejabat kepegawaian,” jelasnya.

Pun begitu, dirinya mengimbau kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dalam memposting tulisan di media sosial. Apalagi yang bisa mengarah kepada Black Campaign (Kampanye Hitam) pada saat pasangan calon sudah di tetapkan.

Advertisement

ASN, non ASN, BUMN, BUMD, yang masuk ke dalam jajaran pejabat, karyawan ataupun pegawai biasa terlibat politik aktif dengan mendukung salah satu atau kedua pasangan calon (paslon). Hal itu bisa merugikan pada diri mereka sendiri.

Baca Juga  Usai KPU, Kantor Bawaslu Bontang Disiram Disinfektan

“Tugas kami adalah melakukan pencegahan, saat ini sedang masif kami lakukan. Kita juga akan mengirimkan imbau-imbauan kepada KPU, partai politik, Sekda, wali kota, lurah, camat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar tidak ada yang terjerat black campaign,” tutupnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement