Connect with us

Samarinda

Tidak Diakui Pacarnya, Ibu di Samarinda Tega Cekik Bayi Usia 8 Hari

Published

on

BEKESAH.co– Sebuah video yang menunjukkan penyiksaan seorang bayi viral di media sosial di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam video itu digambarkan seorang bayi dicekik dan dipukul dengan tangan yang diduga dilakukan ibu kandungnya sendiri.

Ada dua video yang beredar. Video pertama berdurasi 11 detik, sedangkan video kedua berdurasi 24 detik.

Salah satu video menujukkan tangan seorang perempuan mencekik hingga wajah sang bayi memerah. Sedangkan video kedua memperlihatkan tangan meremas beberapa bagian tubuh kemudian memukul hingga menangis.

Sang ibu yang tega menyiksa buah hatinya tersebut diketahui berinisial E-F, merupakan warga Jalan Pelita 4, Perumahan Handil Kopi, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Advertisement

Ia tega melakukan perbuatan keji, lantaran kesal pacarnya yang berinisi IP tak mengakui bayi hasil hubungan mereka.

Berdasarkan informasi yang didapat EF diketahui masih berstatus sebagai seorang istri dari berinisial (D)

Hanya saja, EF dan (D) sudah lama memutuskan hidup berpisah atau bercerai walau belum secara resmi di pengadilan.

Selama berpisah atau dalam keadaan menggantung, EF diketahui menjalin hubungan asmara dengan (IP) tanpa ada ikatan pernikahan. Dari hubungan itu, EF hamil yang disebut-sebut buah cintanya dengan IP.

Advertisement

Dari hubungan itu, EF hamil yang disebut-sebut buah cintanya dengan IP. Sungguh sayang namun, dalam perjalanannya atau seiring dengan kehamilan EF hingga melahirkan, IP ternyata tidak mengakui kalau balita yang sekarang berumur 8 hari itu adalah anaknya.

Merasa kesal dengan perlakuan IP, EF pun memilih menganiaya balitanya. Selain itu, EF juga merasa marah kepada IP, lantaran masih suka chat dengan perempuan lain.

Melihat aksi tersebut, Satreskrim Polsek Samarinda Kota segera mengamankan IRT tersebut. Penganiayaan bayi berusia 8 hari itu viral di jagat maya sehingga meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Tega Hajar Korban Pakai Badik dan Kayu, Pelaku: Saya Tidak Menduga Bakal Melakukan Hal Ini

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe menyebut, setelah pihaknya mendapat informasi tersebut, timnya langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku, Rabu (10/6/20) siang.

Advertisement

“Bayinya kami bawa ke RSUD AW Syahranie. Kondisi saat ini dalam keadaan baik. Sementara ini, bayi kami titipkan ke Yayasan Rumah Aman di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara,” ungkap Dalimunthe.

Dalam keperluan penyelidikan, EF rencananya akan dibawa ke Psikolog untuk memeriksakan kejiwaan dari bersangkutan. Pihak polisi juga akan mendalami motif sebenarnya di balik kasus penganiayaan terhadap balita 8 hari tersebut.

 

 

Advertisement
Berbagai Sumber