Connect with us

Bontang

THM Masih Buka di Prakla, Layani Tamu Pula

Published

on

BEKESAH.co – Meski sudah dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan, sejumlah tempat hiburan malam (THM) masih saja bandel.

Kasusnya terjadi di Prakla, Berbas Pantai. Saat Komisi I DPRD Bontang melakukan sidak, ditemui masih ada saja yang melayani pelanggan. Walaupun jumlah tamu yang datang tidak seperti biasa.

“Masih ada (nerima tamu), masih ada yang melayani minum (alkohol),” ujar Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin, Selasa (5/4/2021).

KETAHUAN : Inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD BOntang dengan Satpol-PP ditemukan masih ada saja tempat hiburan malam yang beroperasi saat bulan suci Ramadhan./Maimunah Afiah

Pihaknya meminta agar aturan tersebut bisa diindahkn oleh para pelaku usaha THM sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 186.65/372/Satpol PP/2022. Salah satu poinnya adalah, THM diinstruksikan untuk tidak melakukan layanan mulai H-7 memasuki bulan ramadan.

Ia meminta agar instansi terkait, seperti Satpol-PP bisa melakukan pengawasan ketat atau patroli di tempat hiburan yang masih berpotensi membuka layanan. Jika dilakukan sidak dan masih ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol-PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan sosialisai terkait surat edaran kepada pihak pengelola THM untuk tidak beroperasi selama bulan puasa.

Advertisement

Kendati, masih ditemukan pelanggaran pihaknya juga akan memberikan sanksi sebagaimana tercantum dalam peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020.

Adapun sanksi yang akan diterima ketika THM melakukan pelanggaran di antaranya, teguran tertulis, penutupan hingga pencabutan izin operasi.

“Kami akan melakukan upaya masif untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tuturnya.

Sebagai informasi, beberapa tempat hiburan yang disidak yaitu, Prakla, Hotel Gembira dan Hotel Sudirman.

Baca Juga  PKT Terus Bertransformasi di Industri 4.0

 

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah