Connect with us

Bontang

Terlibat Peredaran Sabu, Pemuda Tanjung Laut Ditangkap Polisi

Published

on

BEKESAH.co – Persoalan narkoba masih marak di Kota Bontang. Baru-baru ini, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang menangkap satu pengendar narkoba, Kamis (2/12/2021) kemarin.

Pelaku, IK (22) ditangkap dibelakang rumahnya di Jalan WR. Supratman gang Pandan RT 027 kelurahan Tanjung Laut kecamatan Bontang selatan Kota Bontang diringkus bersama barang bukti.

Barang bukti berupa 3 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu seberat 0,95 gram. Selain itu, barang lainnya yaitu 1 buah timbangan digital, 1 buah HP merek oppo warna putih gold dan 1 lembar celana pendek warna hitam.

Dari pengakuan IK barang tersebut milik Y, saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut hendak diantar kepada salah satu pembeli. Namun polisi berhasil menggagalkan aksi itu.

Advertisement

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Shabu dalam genggaman tangan kanan tersangka IK, 1 bungkus lainnya didapat di kantong celana bagian belakang,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto, Jumat (3/12/2021).

Akibat perilakunya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang,” tutupnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Covid-19 Melandai, Tempat Isoter di Guntung Kosong
Continue Reading
Advertisement