Connect with us

Kriminal

Tergiur Untung Besar dari Hasil Preteli Crane, 3 Sekawan di Bontang Diringkus Polisi

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Tiga kawanan pencuri di Tanjung laut dibekuk polisi pada Rabu (5/4/2023). Mereka terbukti memereteli satu unit crane.

Ketiganya adalah MS (37), EN (45) dan HA (26).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastia melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengungkapkan, kasus ini terjadi pada akhir tahun lalu. Di mana, pemilik unit pada saat itu menurunkan unit crane-nya yang rusak.

Celakanya, usai ditinggal beberapa komponen alat berat itu sepeti pompa hidrolik dan tromol raib. “Kebetulan ada saksi lihat. Mereka bertiga yang ambil,” ujarnya.

Advertisement

Iptu Bonar mengatakan, ketiga pelaku tergiur melakukan pencurian lantaran mengira ada untung besar di balik hasil jarahannya itu.

Benar saja, kerugian material korban mencapai Rp 200 juta.

Kini ketiga pelaku sudah digelandang ke Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakakn pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara.

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement
Baca Juga  Pengamat Hukum: Polisi Wajib Proses Kembali Dugaan Pemerkosaan di Tanjung Laut