Connect with us

Bontang

Terapkan Prinsip 4 No’s, Pupuk Kaltim Raih Sertifikat Sistem Anti Korupsi

Published

on

BEKESAH.co– Dukung program pemerintah wujudkan negara bersih dan bebas korupsi, Pupuk Kaltim berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam aktivitas bisnisnya, serta menjunjung budaya anti korupsi.

Komitmen itu ditunjukkan dengan berhasilnya Pupuk Kaltim meraih sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sektor industri pupuk, kimia dan agribisnis, dari Lembaga Sertikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP).

Sertifikasi yang didapatkan ini merupakan bukti perusahaan penghasil urea tersebut telah menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

Dalam surat edaran tanggal 29 Juli 2019 tersebut, Menteri BUMN meminta direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN mengadopsi dan mengadaptasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Advertisement

Direktur Utama Bakir Pasaman mengatakan salah satu bentuk komitmen penerapan SMAP adalah Pupuk Kaltim akan menjalankan usaha di atas nilai integritas, berpedoman pada kode etik dan prinsip 4 NO’s.

No Bribery, tidak boleh ada suap-menyuap, sogok dan pemerasan. No Kickback tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi. No Gift, tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar, dan No Luxurious Hospitality atau tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah atau berlebihan.

Pihak perusahaan juga akan menjalankan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan prinsip 4 NO’s.

“Diperolehnya standar ISO 37001:2016, melengkapi sistem pencegahan korupsi yang telah berjalan baik dalam tata kelola perusahaan, seperti menerapkan kode etik, pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System serta Unit Pengendalian Gratifikasi,” terang Bakir.

Advertisement
Baca Juga  Pupuk Kaltim Akan Pulangkan Dua Pekerja Positif Setelah Dinyatakan Sembuh

Sertifikasi ISO 37001 juga akan memperkuat posisi Pupuk Kaltim sebagai perusahaan nasional berskala global, didasari sejumlah capaian sertifikat berbasis ISO yang berhasil diraih.

Di antaranya Sistem Manajemen Risiko ISO 31000, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001, Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO 17025, Sistem Manajemen K3 ISO 45001, Sistem Manajemen Energi ISO 50001, Sistem Manajemen Aset ISO 55001, Sistem Manajemen CSR ISO 26000, Sistem Manajemen Produksi, Sistem Manajemen Pengamanan, ISPS Code, Green Port dan sebagainya.

Bakir Pasaman berharap agar seluruh insan Pupuk Kaltim melaksanakan SMAP dalam menjalankan tugasnya, serta seluruh stakeholders eksternal Perusahaan dapat menyesuaikan dan mendukung pelaksanaan SMAP ISO 37001.

“Dengan Penerapan SMAP, semoga Pupuk Kaltim dalam menjalankan bisnis tidak terganggu oleh pratek korupsi dan penyuapan, sehingga Perusahaan dapat mencegah risiko pidana korporasi dan dapat berjalan lebih lebih baik lagi sebagai perusahaan kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan,” terang Bakir. (*/ram/nav/sas)

Advertisement