Connect with us

Bontang

Tak Dibayar PT WiKa, Bos PT GMS bakal Turunkan Massa 500 Orang, Awal Agustus ke Pabrik PT KAN

Published

on

Pabrik Kaltim Amonium Nitrat.

BEKESAH.co, Bontang – Owner PT Graha Mandala Sakti (GMS) Kahar Kalam tak main-main dengan rencana memblokade akses masuk ke pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat. Ini menyusul ketidakpastian PT Wijaya Karya (Wika) yang hingga kini belum melakukan pembayaran pembangunan pabrik produsen amonium nitrat itu.

Kepada redaksi Bekesah, Kahar menyebut sebagai rekanan, pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pekerjaan sesuai perjanjian kontrak yang sudah disepakati bersama.

Owner PT Graha Mandal Sakti Kahar Kalam.

Baca Juga  Bos PT GMS Kahar Kalam Berang, PT WIKA Belum Bayar Utang Rp 6,1 Miliar, Ancam Tutup Pabrik PT KAN

“Man power (tenaga kerja kami), alat material dipakai tapi tidak dibayar. Ini sudah akhir Juli. Janjinya manajemen saat itu 50 persen di bulan ini, sisanya Agustus,” katanya.

Alih-alih dibayarkan, justru semua rekanan pengusaha lokal Bontang hanya mendengar  janji manis.

Kahar menilai ketidak seriusan manajemen perusahaan BUMN itu terlihat saat DPRD Bontang memanggil untuk memfasilitasi. Namun pihak PT WiKa memilih mangkir.

Advertisement

“Ini yang kami sayangkan tidak ada ikhtikat baik terhadap kami,” imbuhnya.

Nantinya, Kahar bakal mengerahkan seluruh pengusaha lokal yang menjadi rekanan PT WiKa. Tak ketinggalan, aksi demonstrasi itu juga akan diikuti sejumlah organisasi di Bontang.

“Kami sebagai pengusaha lokal hanya memperjuangkan hak kami. Sekitar 500 orang yang akan ikut aksi,” katanya.

Rencananya aksi ini bakal digelar di awal  Agustus pihaknya pun sudah mendapat lampu hijau dari aparat kepolisian. Karena itu merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Advertisement

“Kami tunggu di awal bulan Agustus, kalai belum ada pembayaran. Aksi ini akan kita gelar,” katanya.

Lebih lanjut, Kahar memohon maaf kepada perusahaan yang berada di lingkungan PT Pupuk Kaltim jika aksi itu menganggu aktivitas para karyawan yang bekerja.

“Kami mohon maaf kepada PKT dan seluruh perusahaan yang ada di kawasan industri di sana. Kami datang untuk menagihkan hak-hak kami saja,” tandasnya.

Kahar menyebutkan jumlah utang yang mestinya dibayarkan ke perusahaannya  sebesar Rp 6,1 Miliar. Karena keterlambatan ini pihaknya pun harus menombok gaji karyawan.

Advertisement

Sebagai informasi, dalam pembangunan PT Kaltim Amonium Nitrat, PT Wika bekerja sama dengan PT GMS untuk menyuplai manpower dan rental alat scaffolding, serta bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan lokal lainnya.

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement