Connect with us

Bontang

Tagihan Double dan Salah Sasaran, Bapenda Bontang Update Data PBB

Published

on

Ilustrasi pembayaran PBB.

BEKESAH.co, Bontang –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang tengah melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, ada beberapa objek pajak maupun wajib pajak tidak tepat sasaran.

“Sementara kita baikin data dulu, karena selama ini belum pemutakhiran database,” terang Kepala Bapenda Kota Bontang, Rafidah, Senin (21/8/2023).

Lantaran data yang tak valid, lanjutnya, muncul beberapa persoalan. Seperti SPPT tidak tersampaikan, SPPT ganda, pun nilai tambah/NJOP tidak sesuai dengan objek. Hal ini mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan daerah.

Baca Juga  Bapenda Bontang Beri Keringanan, Denda PBB yang Menunggak 5 Tahun Dihapus
Baca Juga  Data PBB di Bapenda Bontang Semrawut

“Permasalahan ada di database kita (Bapenda, red). Kalau SPPT double ini akhirnya menjadi tunggakan. Dan itu akan tercatat tiap tahunnya,” ujarnya.

Advertisement

Agar tak salah sasaran, Bapenda bakal turun ke lapangan mengecek langsung data objek dan wajib pajak apakah sudah sesuai atau tidak.

“Jadi data yang kita berikan ke masyarakat juga valid. Sesuai dengan kepemilikannya,” kata Rafidah.

Ia yakin, jika data telah ter-update, permasalahan PBB-P2 pun bisa teratasi. Termasuk soal tunggakan yang kini tercatat mencapai Rp 30 miliar.

“Dari pemutakhiran data yang kita punya nanti, ada tunggakan pajak yang akan terhapus dengan sendirinya,” pungkasnya.(*)

Advertisement

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement