Connect with us

Bontang

Supir Travel Ngadu ke DPRD Bontang Gegara Naikkan Tarif, Penumpang Keberatan

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat para pelaku usaha jasa biro perjalanan atau travel harus memutar otak. Pasalnya, mereka terpaksa harus menyesuaikan tarif jasa ke penumpang.

Imbas kenaikan tarif, diakui membuat penumpang merasa keberatan dengan kondisi tersebut. Sementara, jika beralih ke pekerjaan lain, itu hal yang sulit dilakukan. Sebab satu-satunya keahlian yang para supir travel miliki adalah mengendarai mobil saja.

Hal itu disampaikan oleh salah satu supir travel, Sapri saat mengikuti demo menolak BBM bersama Alinasi Amanah Penderitaan Rakyat (AMPERA) di Gedung DPRD Bontang.

“Ini kemana lagi kami mengadu kalau bukan ke bapak-bapak (DPRD) sekalian yang mewakili kami,” ungkapnya, Senin (12/9/2022).

Advertisement

Ia juga mengaku, pihaknya sulit mendapatkan bahan bakar karena kerap kehabisan, sehingga pekerjaan mereka sebagai supir terhambat. Ditambah lagi, pihaknya mendapat informasi bahwa setiap mobil diatas 1400 cc tidak lagi menggunakan pertalite tapi dialihkan ke pertamax.

Ia pun meminta kepada DPRD Bontang selaku wakil rakyat, untuk bisa membuat regulasi yang bisa disesuaikan di daerah agar para jasa travel bisa mendapat kelonggran.

“Teman-teman dilapangan itu rata-rata 2000 cc bahkan ada yang 2500 cc, ini akan menjadi ancaman baru lagi buat kami,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Bontang Nursalam mengatakan untuk persoalan regulasi pihaknya mempunyai batasan-batasan. Hal itu diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2018 tentang pemerintah daerah.

Advertisement

Terkait dengan kenaikan BBM itu adalah kebijakan dari Pusat, yang punya kapasitas untuk menyinggung persoalan tersebut adalah DPR RI yang memang berada dibawah naungan undang-undang MD3.

Sementara, DPRD berada di bawah Kementrian Dalam Negeri bukan presiden. Sehingga saat ini pihaknya dalam membuat regulasi hanya sebatas peraturan daerah saja.

Bagaimanapun, pihaknya juga tidak tinggal diam terkait persoalan ini. Pihaknya juga berupaya untuk mencari solusi, namun saat ini memang masih terbatas dengan kewenangan yang sudah diatur oleh undang-undang.

“Saya temasuk orang yang sering menggunakan jasa travel, jadi memang saat ini masih dibatasi wewenang kami. Kami masih binggung juga mau dicantolin di PP yang mana terkait persoalan ini, karena perda dan perwali tidak boleh lepas dari aturan diatasnya (PP),” jelasnya.

Advertisement
Baca Juga  Mahasiswa Kepung Kantor Wali Kota dan DPRD Bontang, Tagih Tuntaskan Banjir
Baca Juga  Demo Kenaikan BBM, Anggota DPRD Bontang Sempat Sambangi Para Demonstran
Baca Juga  DPRD Terima Demonstran Ampera, Ini 4 Tuntutannya

Penulis : Maimunah Afiah