Connect with us

Bontang

Sudah Diminta Copot, Tapi Masih Ada Stiker Paslon di Angkot Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik pasangan calon (Paslon) yang maju di Pilkada Bontang 2020 masih terpasang di beberapa ruas jalan.

Padahal sesuai aturan, APS yang bukan dicetak KPU sudah harus diturunkan dan dilepas oleh tim pemenang Paslon, sebelum masuk tahapan kampanye 26 September lalu.

Namun APS berupa banner masih dijumpai di kawasan dalam gang. Stiker bergambar Paslon pun masih tertempel di beberapa kendaraan umum seperti angkutan kota (Angkot).

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang tengah melakukan upaya menetralisir seluruh wilayah Bontang dari APS ilegal.

“Bawaslu wajib melakukan pencegahan terhadap adanya dugaan kampanye di luar jadwal. Maka dari itu Bawaslu mengeluarkan imbauan untuk penertiban APS oleh masing-masing tim kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah, Senin (28/9/2020).

Advertisement

Lebih lanjut Nasrullah mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP, menertibkan APS yang masih terpasang. Sedang di kendaraan umum, ia telah berkoordinasi dengan Polres Bontang dan Dinas Perhubungan, menindak sesuai dengan UU Lalu Lintas.

“Alhamdulillah berkat kerjasama semuanya, APS di Kota Bontang hampir selesai untuk ditertibkan. Harapannya kepada Paslon, tim kampanye, Parpol untuk bisa mentaati aturan perundangan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Annisa Hashifah

Baca Juga  Bawaslu Bontang Lantik 9 Orang Panwascam, Berikut Daftar Namanya