Connect with us

Headline

Sigit Alfian Siap Mundur dari ASN dan Maju Pilkada Bontang Jika..

Published

on

Kepala Kesbangpol Kota Bontang Sigit Alfian siap mundur sebagai ASN untuk maju di Pilkada Bontang.

BEKESAH.co, Bontang – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Sigit Alfian mengaku siap mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ada partai politik (parpol) yang meminangnya.

“Kalau memang ada partai yang meminang, saya siap mundur,” kata Sigit kepada Bekesah, Senin (4/3/2024).

Sebelumnya, Sigit mendapat Surat Keputusan (SK) dari Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti) berisi dukungan untuk mengusung dirinya sebagai wali kota dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2024. SK itu diberikan di Lapangan HOP 1 Kelurahan Satimpo, Sabtu (2/3/2024) malam. Kejadian itu menimbulkan pro kontra di masyarakat, sebab statusnya saat ini masih menjadi ASN.

Baca Juga  Sesepuh dan Tokoh Jawa di Bontang Satu Suara Tunjuk Sigit Alfian Maju di Pilkada
Baca Juga  Sarasehan Tokoh Jawa Tunjuk Sigit Maju di Pilkada Bontang Tuai Kritik, Banyak Paguyuban Keberatan

Sebagai paguyuban, kata Sigit, Ika Pakarti menghendaki adanya figuritas dari suku jawa yang memimpin Bontang ke depan. Apalagi selama 24 tahun Bontang berdiri, belum ada sosok dari tanah jawa yang berhasil menahkodai Kota Taman. Untuk itu sebagai warga dan anak dari orang tua yang berlatar belakang suku jawa, Ia mengaku tidak bisa menolak jika diusung sebagai calon orang nomor satu di Bontang.

Advertisement

“Ika Pakarti kan bukan parpol. Jadi heran saja kalau ada yang menyoal dukungan Ikapakarti. Tahapan pilkada saja belum dimulai,” ujarnya.

Saat ini, Sigit sudah di non-jobkan dari jabatannya sebagai Kepala Kesbangpol Bontang. Keputusan itu resmi terjadi setelah keluar SK yang ditandatangani Wali Kota per 29 Februari lalu. Kini posisi Sigit menjabat sebagai pelaksana tugas di lingkungan Pemkot Bontang. Meskipun begitu, dalam kesehariannya saat ini, Sigit masih berkantor di Kesbangpol Bontang. Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu diberi waktu oleh Pemkot Bontang sampai 25 Maret 2024 untuk melakukan pembelaan.

“Saya sudah siapkan bahan (pembelaan). Saya merasa tidak ada pelanggaran berat sebagai ASN. Saat acara Ika Pakarti, saya hanya tamu undangan sebagai Kepala Kesbangpol,” tutur dia.

“Pembelaan diterima atau tidak, saya tinggal menunggu keputusan seperti apa. Yang menilai adalah masyarakat,” sambungnya.

Advertisement

Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), lanjut Sigit, Kesbangpol bertugas membina bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (ekopolsosbudhankam). Sehingga, kehadirannya dalam acara tersebut dinilai tidak melanggar aturan. Yang ada, kata dia, kehadirannya sebagai bentuk upaya pembinaan kepada paguyuban ataupun organisasi masyarakat (ormas).

“Sebagai eselon dua tentu saya paham aturan lah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Bambang

ANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

Advertisement

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

Advertisement