Connect with us

Bontang

Sering Adakan Pesta Sabu, Anchu Dibekuk Pas Lagi Berduaan Sama Wanita di Kamar

Published

on

BEKESAH.co- MAN alias Anchu (25), warga RT 05, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan ini tak bisa lagi menggelar pesta narkoba.

Ia kini telah diringkus Tim Bat Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan terancam mendekam di sel tahanan selama 5 tahun.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo mengatakan, penangkapan Anchu bermula dari laporan warga Jalan Sutan Syahrir yang mengetahui rumah kontrakan yang ditempati pria tersebut kerap menggelar pesta narkoba.

“Juga sering ada transaksi narkoba,” ujarnya, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Saat penggrebekkan, tim kepolisian mendapati sepasang muda mudi sedang berduaan di dalam kamar. Usai digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu.

Advertisement

“Disimpan dalam pipa bulat kecil berwarna hijau dan dibungkus solasi listrik warna hitam yang bertutupkan botol coca-colla warna merah dan orange, dengan berisi sabu-sabu sebanyak 27 pocket,” pungkasnya.

Selain 27 Poket sabu seberat 7,76 gram, Pihaknya juga mengamankan barang bukti lain di antaranya 1 buah handphone, 21 plastik klip kecil, 1 buah timbangan digital, 3 buah sedotan runcing, 1 buah alat hisap sabu/bong, 1 buah korek gas, 1 buah pipa plastik, dan 1buah kotak hanphone.

Selanjutnya setelah melakukan gelar perkara, pihaknya telah menetapkan MAN alias Anchu sebagai tersangka pemilik barang haram tersebut.

Sedangkan seorang wanita yang juga ada di TKP, hanya dikenai wajib lapor dan menjadi saksi dalam kasus kepemilikan 27 poket sabu.

Penulis: Iqbal Tawakkal

Advertisement
Baca Juga  Persedian Vaksin Bontang Terbatas, Warga Banyak Komplain