Connect with us

Bontang

Satpol-PP Bontang Sebar 130 Titik Pantau Pengemis, Badut, dan PMKS dari Luar Kota

Published

on

Dokumentasi Satpol-PP Bontang saat menggelar patroli PMKS beberapa waktu lalu.

BEKESAH.co, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) serius mengantisipasi kehadiran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap hadir di fasitas umum dan ruang publik di kota ini.

Kepala Bidang Penegakkan, dan Peraturan Perundang-Undangan Satpol-PP Bontang, Eko Mashudi, menuturkan, kehadiran pengemis, pengamen, badut, manusia silver dikeluhkan masyarakat. Faktanya, mereka yang masuk kategori PMKS ini bukan warga Bontang. Semuanya datang dari luar daerah.

Baca Juga  Satpol PP Bontang Klaim Sudah Jarang Temukan Badut dan Pengemis di Jalan

“Macam-macam, ada yang dari Samarinda, Banjarmasin, sampai Jawa. Semakin banyak yang kami tertibkan warga mengeluhkan,” katanya kepada redaksi Bekesah belum lama ini.

Eko melanjutkan, untuk mengantisipasi agar oknum PMKS ini tak keseringan masuk Bontang, pihaknya pun menyebar 130 titik pantau untuk memonitoring aktivitas pengemis.

Advertisement

“130 ini kita memanfaatkan semua petugas Satpol,” katanya.

Skemanya, pelaporan dilakukan secara berkala. Pagi dan malam hari melalui apillikasi Whatsap.

“Jadi sudah kita sebar 130 titik ini. Dilaporkan setiap pagi dan malam untuk memantau pergerakan PMKS. Pelaporan via daring. Dilakukan dua kali sehari, tapi jika di luar itu ada ditemukan PMKS maka dilaporkan dan akan ditindak,” tegasnya.

Eko menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. “Dalam aturan ini  diatur soal PMK,” ungkapnya.

Advertisement

Dia mengatakan, aktivitas PMKS seperti pengemis dan badut tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tapi juga membahayakan keselamatan. Sebagai salah satu upaya optimalisasi, Yani mengatakan pihaknya membuat inovasi. Yakni pelaporan PMKS via daring.

“Badut sebetulnya tidak dilarang, hanya saja perhatikan tempat dan waktunya. Kalau seperti di acara atau pameran expo itu tidak apa-apa. Makanya kami lakukan evaluasi untuk optimalisasi penegakan perda,” paparnya.

Penulis : Ananda Putri Aisyah

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG