Connect with us

Hukum

Santri Tewas Dianiaya di Ponpes, Polisi Bergerak

Published

on

Ilustrasi

BEKESAH.co – Penyidik Polres Lampung Selatan bergerak menyelidiki kasus seorang santri tewas diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda pada Minggu dini hari (3/3/2024).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.

“Masih dilidik (penyelidikan, red). Pagi tadi Tim Identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi,” kata dia, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa pada Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, di Area Ponpes Miftahul Huda 606 diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban santri berinisial M (16).

Advertisement

Konon insiden itu terjadi saat latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT setempat.

“Terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Adapun korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor menyampaikan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti,” kata AKBP Yusriandi. (*)

Advertisement

JANGKAU BERITA BEKESAH LEBIH BANYAK DI GOGGLE NEWS klik link di bawah ini

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLWJygsw9aThAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Atau dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2

Advertisement

 

Baca Juga  Warga Berbas Pantai Tak Berkutik Saat Diringkus, Miliki 12 Bungkus Sabu Siap Edar