Bontang
Sambal Gammi Paten Milik Bontang, Owner Anjungan Indah Rencanakan Franchise
![](https://bekesah.co/wp-content/uploads/2024/07/IMG_9287-scaled.jpeg)
BEKESAH.co, Bontang – Pemilik rumah makan dan kafe Anjungan Indah, Abdul Galib, berencana mem-franchise-kan (mewaralaba) Sambal Gammi Bawis yang telah dipatenkan sebagai warisan budaya Kota Bontang. Ini setelah pemerintah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai perlindungan warisan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kepada Bekesah.co, dia mengatakan dirinya sangat menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang akan memasarkan Sambal Gammi Bawis ke luar daerah dan luar negeri. Namun, menurutnya hal itu harus dibarengi dengan keseriusan.
“Kalau pemerintah serius, maka perlu pembinaan supaya bisa menggandeng beberapa pengusaha,” kata Abdul Galib pada Jumat (28/6/2024).
Rencana untuk mewaralabakan kuliner asli masyarakat Bontang ini perlu didukung pemerintah. Khususnya dalam hal membuat regulasi yang bisa mengakomodasi pengusaha kuliner gammi maupun pemerintah dari sisi pendapatan.
“Jika dikelola dengan baik, akan ada feedback untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Kuliner Gammi Bawis yang difranchise-kan oleh pengusaha. Tinggal kita bahas nanti, misal dibuatkan aturan,” tambahnya.
Galib yang sudah menggeluti usaha Sambal Gammi sejak 1997 menambahkan, gammi harus dikemas menarik dengan melibatkan semua elemen termasuk dinas terkait, misalnya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar). “Dengan keterlibatan pemerintah, produk ini bisa dijual lebih mahal dan bisa bersaing di pasaran,” ungkapnya.
Keterlibatan pemerintah melalui program pembinaan dan menggandeng beberapa pengusaha di bidang kuliner Gammi Bawis tentu akan berdampak secara signifikan.
“Hal ini harus dikelola bersama-sama karena Gammi Bawis sifatnya umum. Dulu mau dipatenkan tapi tidak bisa,” ujarnya.
Galib berharap Pemkot Bontang dapat memanggil, membina, dan mengarahkan para pengusaha lokal di bidang kuliner Gammi Bawis. Selain itu, ia menginginkan agar program tersebut dapat memberikan kontribusi bagi para pengusaha ke Pemkot Bontang.
Dia mengatakan bahwa dengan adanya HAKI, pemerintah dapat memberikan pengarahan kepada pengusaha kuliner yang ingin memfranchisekan usahanya sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan mudah. Dia juga menyatakan kekhawatirannya terhadap orang luar yang mungkin tertarik dan mencoba mengklaim resep kuliner tersebut.
“Oleh karena itu, HAKI ini sangat penting untuk melindungi resep kuliner masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (*)
Penulis : Sadly Jaya
![](http://bekesah.co/wp-content/uploads/2024/03/IMG_4842-scaled.jpeg)
![](http://bekesah.co/wp-content/uploads/2024/03/IMG_4841-scaled.jpeg)