Connect with us

Bontang

Salam Soroti Lampu Jalan Menuju Kantor Pemerintahan Gelap

Published

on

BEKESAH.co, BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyoroti minimnya akses penerangan lampu jalan menuju pusat pemerintahan di Bontang Lestari.

Ia menyebutkan, minimnya lampu penerangan ini bisa menimbulkan kerawanan kejahatan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta itu.

“Itu bahaya. Jadi jangan heran kalau banyak kejahatan terjadi karena gelap. Terlebih disana jalan rusak,” bebernya.

Salam pun mengaku bingung terhadap kekuatan APBD Bontang saat ini. Sebab seolah tidak mampu memasang PJU.

Advertisement

Padahal jika dihitung dengan sederhana, anggaran Rp 200 juta bisa memperbaiki 7-8 tiang lampu.

“Paling sekitar Rp6 miliar, masak segitu saja enggak bisa baikin lampu,” ucap Nursalam saat dikonfirmasi belum lama ini.

Dijelaskan Nursalam, beberapa tahun lalu dengan APBD Bontang yang ada, PJU menuju Bontang Lestari bisa dilakukan perbaikan secara rutin. Namun berbanding terbalik dengan kondisi saat ini.

“Sejak dua tahun lalu sampai sekarang juga saya lihat tidak ada pembangunan yang terbelanjakan dengan anggaran kita. Kecuali untuk kegiatan yang sifatnya seremonial. Kalau untuk peningkatan SDM oke lah itu,” ucapnya.

Advertisement

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang, Agus Sugiyanto mengaku jika sepanjang jalan itu, masih ada beberapa titik yang belum dipasang PJU.

“Dari simpang RSUD sampai di turunan Kuburan Toraja itu ada PJU-nya dan aktif semua. Setelahnya memang tidak ada PJU sampai di dekat masjid di dekat kantor kelurahan,” ucapnya kepada, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Agus menuturkan, sebelumnya telah dikerahkan untuk mendata kebutuhan PJU di ruas jalan tersebut, dan rencananya akan di ajukan pengerjaanya.

“Sudah kita rencanakan itu, tapi detailnya berapa PJU yang akan dipasang masih di kaji. Idealnya jarak PJU dari satu titik ke titik lain 50 meter,” pungkasnya.

Advertisement
Baca Juga  Diklaim Dua Instansi, Bapelitbang Dianggap Gagal Rencanakan Pembangunan

Penulis: Maimunah Afiah