Connect with us

Bontang

Salam Sentil BPKAD, Tak Prioritaskan Gedung Uji KIR Tapi Rutin Buat Seragam Khusus 17 Agustusan

Published

on

BEKESAH.co- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang “disentil” Komisi II DPRD Bontang.

Lantaran tidak memprioritaskan anggaran untuk pembangunan yang berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya fasilitas uji kendaraan. Gegara tak punya gedung pengujian dan alat yang sesuai standar, layanan KIR terpaksa harus ditutup tahun ini.

Tak ayal, pos pendapatan dari retribusi uji kendaraan malah lenyap. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) sudah berkali-kali mengajukan pengadaan sarana dan prasarana uji KIR namun tak juga direalisasikan.

Advertisement

“Pas saya masih jadi ketua DPRD, tidak pernah saya dapat usulan itu. Padahal itu penting. Kalau gedung dibangun dengan angka 2-3 miliar, tapi jangka panjangnya kita bisa mendapat hasil dari gedung itu. Seharusnya BPKAD berpikir seperti itu,” ujar Nursalam beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Salam mengatakan seharusnya anggaran yang tidak terlalu urgent, seperti pengadaan pakaian hari-hari tertentu yang diusulkan setiap SKPD tidak perlu dianggarkan setiap tahun. Seperti pakaian 17 Agustus.

“Berapa banyak itu APBD kita tersedot. Sementara, ada hal yang lebih urgent dan butuh operasional tidak dianggarkan, karena dicoret BPKAD,” terangnya.

Salam juga menyebutkan tugas dari Banggar hanya melakukan sinkronisasi anggaran yang ada, untuk menutupi anggaran yang tidak ada. Tidak boleh mencoret kegiatan.

Advertisement

“Tugasnya memberikan masukan kepada pemerintah bukan mencoret kegiatan,” terangnya.

Kendati demikian, Salam berjanji di tahun 2022 akan mempertaruhkan gedung uji kendaraan dan kebutuhan operasional setiap OPD, yang berpotensi untuk menambah PAD.

“Tidak boleh membahas Banggar kalo belum masuk ke Komisi II. Kalo saya diberitahu beberapa tahun yang lalu, pasti sudah kelar itu gedung,” tutupnya.(*)

Baca Juga  Hari Ini 'Tol Langit' Palapa Ring Akan Diresmikan Presiden Jokowi

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement