Bontang
Sabu Sudah Siap Edar di Warung Loktuan, Dibongkar Polisi
BEKESAH.co, Bontang – Seorang pemuda berinisial AFK (32) diamankan polisi karena kedapatan sedang menjual sabu, Minggu (14/10/2022). Tersangka dibekuk sekitar pukul 03.45 WITA dini hari di Jalan Kapal Pinisi Lok Tuan.
“Tersangka kita amankan di warung pinggir jalan,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastia melalu Ps Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Dia menjelaskan, saat digeledah polisi mendapatkan 7 poket sabu dengan berat 2,98 Grambm sudah siap edar.
Dari pengakuan tersangka, ia sedang menunggu pembeli. Tak disangka, pelaku malah ditangkap.
“Ada warga yang melapor. Tersangka mencurigakan,” terang Mandiyono.
Selain sabu polisi turut menyita ponsel, jaket, korek gas, dan satu unit motor yang ditungganginya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis : Fadel Mahendra